Rincian Program Inovasi Pembangunan dan Pemberdayaan Kewilayahan


Apa itu Program ?

Program adalah Penjabaran kebijakan SKPD dalam bentuk upaya yang berisi satu atau lebih kegiatan dengan menggunakan sumber daya yang disediakan untuk mencapai hasil yang terukur sesuai dengan misi SKPD.

Urusan : 2 - Urusan Wajib Bukan Pelayanan Dasar
Bidang : 2.07 - Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
Perangkat Daerah : 4.05.14 - Kecamatan Sumur Bandung
Nama Program : 2.07.4.05.14.04.22 - Program Inovasi Pembangunan dan Pemberdayaan Kewilayahan
Total Anggaran Program : Rp. 1,485,617,339 (7.13% dari APBD Kecamatan Sumur Bandung)

Daftar Kegiatan di Program Inovasi Pembangunan dan Pemberdayaan Kewilayahan


Kode Kegiatan Nama Kegiatan Total Proporsi #
2.07.4.05.14.04.22.001 Kegiatan Fasilitasi Pemberdayaan Lingkup RW Rp. 1,185,941,039 79.83% Lihat Detail
2.07.4.05.14.04.22.002 Kegiatan Fasilitasi Pemberdayaan Lingkup PKK Rp. 99,998,440 6.73% Lihat Detail
2.07.4.05.14.04.22.003 Kegiatan Fasilitasi Pemberdayaan Lingkup Karang Taruna Rp. 100,000,000 6.73% Lihat Detail
2.07.4.05.14.04.22.004 Kegiatan Fasilitasi Pemberdayaan Lingkup LPM Rp. 99,677,860 6.71% Lihat Detail

Proporsi Kegiatan dalam Program