Rincian Program Inovasi Pembangunan dan Pemberdayaan Kewilayahan


Apa itu Program ?

Program adalah Penjabaran kebijakan SKPD dalam bentuk upaya yang berisi satu atau lebih kegiatan dengan menggunakan sumber daya yang disediakan untuk mencapai hasil yang terukur sesuai dengan misi SKPD.

Urusan : 2 - Urusan Wajib Bukan Pelayanan Dasar
Bidang : 2.07 - Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
Perangkat Daerah : 4.05.12 - Kecamatan Coblong
Nama Program : 2.07.4.05.12.02.22 - Program Inovasi Pembangunan dan Pemberdayaan Kewilayahan
Total Anggaran Program : Rp. 998,202,309 (2.80% dari APBD Kecamatan Coblong)

Daftar Kegiatan di Program Inovasi Pembangunan dan Pemberdayaan Kewilayahan


Kode Kegiatan Nama Kegiatan Total Proporsi #
2.07.4.05.12.02.22.001 Kegiatan Fasilitasi Pemberdayaan Lingkup RW Rp. 700,041,402 70.13% Lihat Detail
2.07.4.05.12.02.22.002 Kegiatan Fasilitasi Pemberdayaan Lingkup PKK Rp. 100,894,270 10.11% Lihat Detail
2.07.4.05.12.02.22.003 Kegiatan Fasilitasi Pemberdayaan Lingkup Karang Taruna Rp. 96,513,005 9.67% Lihat Detail
2.07.4.05.12.02.22.004 Kegiatan Fasilitasi Pemberdayaan Lingkup LPM Rp. 100,753,632 10.09% Lihat Detail

Proporsi Kegiatan dalam Program