Rincian Program Inovasi Pembangunan dan Pemberdayaan Kewilayahan


Apa itu Program ?

Program adalah Penjabaran kebijakan SKPD dalam bentuk upaya yang berisi satu atau lebih kegiatan dengan menggunakan sumber daya yang disediakan untuk mencapai hasil yang terukur sesuai dengan misi SKPD.

Urusan : 2 - Urusan Wajib Bukan Pelayanan Dasar
Bidang : 2.07 - Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
Perangkat Daerah : 4.05.11 - Kecamatan Andir
Nama Program : 2.07.4.05.11.22 - Program Inovasi Pembangunan dan Pemberdayaan Kewilayahan
Total Anggaran Program : Rp. 6,006,278,126 (21.15% dari APBD Kecamatan Andir)

Daftar Kegiatan di Program Inovasi Pembangunan dan Pemberdayaan Kewilayahan


Kode Kegiatan Nama Kegiatan Total Proporsi #
2.07.4.05.11.22.001 Fasilitasi Pemberdayaan lingkup RW Rp. 4,635,167,926 77.17% Lihat Detail
2.07.4.05.11.22.002 Fasilitasi Pemberdayaan lingkup PKK Rp. 374,272,200 6.23% Lihat Detail
2.07.4.05.11.22.003 Fasilitasi Pemberdayaan Lingkup Karang Taruna Rp. 565,071,800 9.41% Lihat Detail
2.07.4.05.11.22.004 Fasilitasi Pemberdayaan Lingkup LPM Rp. 431,766,200 7.19% Lihat Detail

Proporsi Kegiatan dalam Program