Rincian Program Inovasi Pembangunan dan Pemberdayaan Kewilayahan


Apa itu Program ?

Program adalah Penjabaran kebijakan SKPD dalam bentuk upaya yang berisi satu atau lebih kegiatan dengan menggunakan sumber daya yang disediakan untuk mencapai hasil yang terukur sesuai dengan misi SKPD.

Urusan : 2 - Urusan Wajib Bukan Pelayanan Dasar
Bidang : 2.07 - Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
Perangkat Daerah : 4.05.11 - Kecamatan Andir
Nama Program : 2.07.4.05.11.05.22 - Program Inovasi Pembangunan dan Pemberdayaan Kewilayahan
Total Anggaran Program : Rp. 1,198,281,478 (4.27% dari APBD Kecamatan Andir)

Daftar Kegiatan di Program Inovasi Pembangunan dan Pemberdayaan Kewilayahan


Kode Kegiatan Nama Kegiatan Total Proporsi #
2.07.4.05.11.05.22.001 Kegiatan Fasilitasi Pemberdayaan Lingkup RW Rp. 899,987,028 75.11% Lihat Detail
2.07.4.05.11.05.22.002 Kegiatan Fasilitasi Pemberdayaan Lingkup PKK Rp. 99,422,181 8.30% Lihat Detail
2.07.4.05.11.05.22.003 Kegiatan Fasilitasi Pemberdayaan Lingkup Karang Taruna Rp. 99,004,443 8.26% Lihat Detail
2.07.4.05.11.05.22.004 Kegiatan Fasilitasi Pemberdayaan Lingkup LPM Rp. 99,867,826 8.33% Lihat Detail

Proporsi Kegiatan dalam Program