Rincian Program Peningkatan Disiplin Aparatur


Apa itu Program ?

Program adalah Penjabaran kebijakan SKPD dalam bentuk upaya yang berisi satu atau lebih kegiatan dengan menggunakan sumber daya yang disediakan untuk mencapai hasil yang terukur sesuai dengan misi SKPD.

Urusan : 2 - Urusan Wajib Bukan Pelayanan Dasar
Bidang : 2.06 - Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Perangkat Daerah : 2.06.01 - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Nama Program : 2.06.2.06.01.03 - Program Peningkatan Disiplin Aparatur
Total Anggaran Program : Rp. 237,407,500 (0.71% dari APBD Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil)

Daftar Kegiatan di Program Peningkatan Disiplin Aparatur


Kode Kegiatan Nama Kegiatan Total Proporsi #
2.06.2.06.01.03.002 Kegiatan Pengadaan Pakaian Dinas Beserta Perlengkapannya Rp. 120,532,500 50.77% Lihat Detail
2.06.2.06.01.03.005 Kegiatan Pengadaan Pakaian Khusus Hari-Hari Tertentu Rp. 116,875,000 49.23% Lihat Detail

Proporsi Kegiatan dalam Program