Rincian Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur


Apa itu Program ?

Program adalah Penjabaran kebijakan SKPD dalam bentuk upaya yang berisi satu atau lebih kegiatan dengan menggunakan sumber daya yang disediakan untuk mencapai hasil yang terukur sesuai dengan misi SKPD.

Urusan : 2 - Urusan Wajib Bukan Pelayanan Dasar
Bidang : 2.06 - Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Perangkat Daerah : 2.06.01 - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Nama Program : 2.06.2.06.01.02 - Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur
Total Anggaran Program : Rp. 3,423,815,443 (10.25% dari APBD Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil)

Daftar Kegiatan di Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur


Kode Kegiatan Nama Kegiatan Total Proporsi #
2.06.2.06.01.02.005 Kegiatan Pengadaan Kendaraan Dinas/Operasional Rp. 1,544,100,000 45.10% Lihat Detail
2.06.2.06.01.02.022 Kegiatan Pemeliharaan Rutin/Berkala Gedung Kantor Rp. 263,450,343 7.69% Lihat Detail
2.06.2.06.01.02.024 Kegiatan Pemeliharaan Rutin/Berkala Kendaraan Dinas/Operasional Rp. 1,616,265,100 47.21% Lihat Detail

Proporsi Kegiatan dalam Program