Rincian Program Perlindungan dan Konservasi Sumber Daya Alam


Apa itu Program ?

Program adalah Penjabaran kebijakan SKPD dalam bentuk upaya yang berisi satu atau lebih kegiatan dengan menggunakan sumber daya yang disediakan untuk mencapai hasil yang terukur sesuai dengan misi SKPD.

Urusan : 2 - Urusan Wajib Bukan Pelayanan Dasar
Bidang : 2.05 - Lingkungan Hidup
Perangkat Daerah : 2.05.01 - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan
Nama Program : 2.05.2.05.01.17 - Program Perlindungan dan Konservasi Sumber Daya Alam
Total Anggaran Program : Rp. 6,094,464,125 (6.70% dari APBD Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan)

Daftar Kegiatan di Program Perlindungan dan Konservasi Sumber Daya Alam


Kode Kegiatan Nama Kegiatan Total Proporsi #
2.05.2.05.01.17.001 Kegiatan Konservasi Sumber Daya Air dan Pengendalian Kerusakan Sumber-Sumber Air Rp. 4,983,729,242 81.77% Lihat Detail
2.05.2.05.01.17.007 Kegiatan Peningkatan Konservasi Daerah Tangkapan Air dan Sumber-Sumber Air Rp. 866,274,084 14.21% Lihat Detail
2.05.2.05.01.17.020 Kegiatan Konservasi Keanekaragaman hayati Rp. 244,460,799 4.01% Lihat Detail

Proporsi Kegiatan dalam Program