Rincian Program Pengembangan Kinerja Pengelolaan Persampahan


Apa itu Program ?

Program adalah Penjabaran kebijakan SKPD dalam bentuk upaya yang berisi satu atau lebih kegiatan dengan menggunakan sumber daya yang disediakan untuk mencapai hasil yang terukur sesuai dengan misi SKPD.

Urusan : 2 - Urusan Wajib Bukan Pelayanan Dasar
Bidang : 2.05 - Lingkungan Hidup
Perangkat Daerah : 2.05.01 - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan
Nama Program : 2.05.2.05.01.15 - Program Pengembangan Kinerja Pengelolaan Persampahan
Total Anggaran Program : Rp. 65,597,720,273 (72.16% dari APBD Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan)

Daftar Kegiatan di Program Pengembangan Kinerja Pengelolaan Persampahan


Kode Kegiatan Nama Kegiatan Total Proporsi #
2.05.2.05.01.15.002 Kegiatan Penyediaan Prasarana dan Sarana Pengelolaan Persampahan Rp. 25,168,531,948 38.37% Lihat Detail
2.05.2.05.01.15.006 Kegiatan Bimbingan Teknis Persampahan Rp. 460,875,000 0.70% Lihat Detail
2.05.2.05.01.15.011 Kegiatan Peningkatan Peran Serta Masyarakat dalam Pengelolaan Persampahan Rp. 3,108,911,750 4.74% Lihat Detail
2.05.2.05.01.15.015 Kegiatan Kerja sama pengelolaan persampahan Rp. 31,564,316,255 48.12% Lihat Detail
2.05.2.05.01.15.016 Kegiatan Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Persampahan dan Lingkungan Rp. 4,856,361,320 7.40% Lihat Detail
2.05.2.05.01.15.017 Kegiatan Fasilitasi Edukasi Pengelolaan Persampahan dan Lingkungan Kawasan Sekolah Rp. 438,724,000 0.67% Lihat Detail

Proporsi Kegiatan dalam Program