Rincian Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur


Apa itu Program ?

Program adalah Penjabaran kebijakan SKPD dalam bentuk upaya yang berisi satu atau lebih kegiatan dengan menggunakan sumber daya yang disediakan untuk mencapai hasil yang terukur sesuai dengan misi SKPD.

Urusan : 2 - Urusan Wajib Bukan Pelayanan Dasar
Bidang : 2.05 - Lingkungan Hidup
Perangkat Daerah : 2.05.01 - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan
Nama Program : 2.05.2.05.01.01.02 - Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur
Total Anggaran Program : Rp. 568,981,120 (0.33% dari APBD Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan)

Daftar Kegiatan di Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur


Kode Kegiatan Nama Kegiatan Total Proporsi #
2.05.2.05.01.01.02.022 Kegiatan Pemeliharaan Rutin/Berkala Gedung Kantor Rp. 419,352,840 73.70% Lihat Detail
2.05.2.05.01.01.02.028 Kegiatan Pemeliharaan Rutin/Berkala Peralatan Gedung Kantor Rp. 149,628,280 26.30% Lihat Detail

Proporsi Kegiatan dalam Program