Rincian Non Program


Apa itu Program ?

Program adalah Penjabaran kebijakan SKPD dalam bentuk upaya yang berisi satu atau lebih kegiatan dengan menggunakan sumber daya yang disediakan untuk mencapai hasil yang terukur sesuai dengan misi SKPD.

Urusan : 2 - Urusan Wajib Bukan Pelayanan Dasar
Bidang : 2.05 - Lingkungan Hidup
Perangkat Daerah : 2.05.01 - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan
Nama Program : 2.05.2.05.01.01.00 - Non Program
Total Anggaran Program : Rp. 10,394,065,808 (6.10% dari APBD Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan)

Daftar Kegiatan di Non Program


Kode Kegiatan Nama Kegiatan Total Proporsi #
2.05.2.05.01.01.00.000 Non Kegiatan Rp. 10,394,065,808 100.00% Lihat Detail

Proporsi Kegiatan dalam Program