Rincian Program Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau (RTH)


Apa itu Program ?

Program adalah Penjabaran kebijakan SKPD dalam bentuk upaya yang berisi satu atau lebih kegiatan dengan menggunakan sumber daya yang disediakan untuk mencapai hasil yang terukur sesuai dengan misi SKPD.

Urusan : 2 - Urusan Wajib Bukan Pelayanan Dasar
Bidang : 2.05 - Lingkungan Hidup
Perangkat Daerah : 1.04.01 - Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Pertamanan
Nama Program : 2.05.1.04.01.24 - Program Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau (RTH)
Total Anggaran Program : Rp. 44,223,152,439 (9.71% dari APBD Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Pertamanan)

Daftar Kegiatan di Program Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau (RTH)


Kode Kegiatan Nama Kegiatan Total Proporsi #
2.05.1.04.01.24.005 Kegiatan Penataan RTH Rp. 73,410,440 0.17% Lihat Detail
2.05.1.04.01.24.006 Kegiatan Pemeliharaan RTH Rp. 2,188,176,729 4.95% Lihat Detail
2.05.1.04.01.24.020 Kegiatan Penataan dan Pembangunan Taman Rp. 5,990,783,484 13.55% Lihat Detail
2.05.1.04.01.24.023 Kegiatan Pemeliharaan Taman Rp. 15,300,161,437 34.60% Lihat Detail
2.05.1.04.01.24.025 Kegiatan Pengembangan dan pemeliharaan Taman Rekreasi Rp. 15,000,000,000 33.92% Lihat Detail
2.05.1.04.01.24.026 Kegiatan Penghijauan Pertamanan dan Pemeliharaan pohon Rp. 3,440,275,560 7.78% Lihat Detail
2.05.1.04.01.24.027 Kegiatan Penyediaan Pembibitan tanaman Rp. 1,817,061,589 4.11% Lihat Detail
2.05.1.04.01.24.028 Kegiatan Perencanaan dan Pengembangan Pertamanan Rp. 413,283,200 0.93% Lihat Detail

Proporsi Kegiatan dalam Program