Rincian Program Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau (RTH)


Apa itu Program ?

Program adalah Penjabaran kebijakan SKPD dalam bentuk upaya yang berisi satu atau lebih kegiatan dengan menggunakan sumber daya yang disediakan untuk mencapai hasil yang terukur sesuai dengan misi SKPD.

Urusan : 2 - Urusan Wajib Bukan Pelayanan Dasar
Bidang : 2.05 - Lingkungan Hidup
Perangkat Daerah : 1.04.01 - Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Pertamanan
Nama Program : 2.05.1.04.01.01.24 - Program Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau (RTH)
Total Anggaran Program : Rp. 26,043,103,273 (4.79% dari APBD Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Pertamanan)

Daftar Kegiatan di Program Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau (RTH)


Kode Kegiatan Nama Kegiatan Total Proporsi #
2.05.1.04.01.01.24.007 Pengembangan taman rekreasi Rp. 13,883,156,438 53.31% Lihat Detail
2.05.1.04.01.01.24.011 Kegiatan Penataan Dekorasi Kota Rp. 4,979,326,712 19.12% Lihat Detail
2.05.1.04.01.01.24.024 Kegiatan Pemeliharaan Dekorasi Kota dan Reklame Insidentil Rp. 3,652,415,401 14.02% Lihat Detail
2.05.1.04.01.01.24.025 Kegiatan Pemeliharaan Taman Rekreasi Rp. 2,724,525,805 10.46% Lihat Detail
2.05.1.04.01.01.24.026 Kegiatan Penataan Sarana dan Prasarana Pembibitan Rp. 803,678,917 3.09% Lihat Detail

Proporsi Kegiatan dalam Program