Rincian Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur


Apa itu Program ?

Program adalah Penjabaran kebijakan SKPD dalam bentuk upaya yang berisi satu atau lebih kegiatan dengan menggunakan sumber daya yang disediakan untuk mencapai hasil yang terukur sesuai dengan misi SKPD.

Urusan : 2 - Urusan Wajib Bukan Pelayanan Dasar
Bidang : 2.03 - Pangan
Perangkat Daerah : 2.03.01 - Dinas Pangan dan Pertanian
Nama Program : 2.03.2.03.01.01.02 - Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur
Total Anggaran Program : Rp. 27,891,184,137 (42.68% dari APBD Dinas Pangan dan Pertanian)

Daftar Kegiatan di Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur


Kode Kegiatan Nama Kegiatan Total Proporsi #
2.03.2.03.01.01.02.003 Kegiatan Pembangunan Gedung Kantor Rp. 25,595,892,612 91.77% Lihat Detail
2.03.2.03.01.01.02.005 Kegiatan Pengadaan Kendaraan Dinas/Operasional Rp. 770,000,000 2.76% Lihat Detail
2.03.2.03.01.01.02.010 Kegiatan Pengadaan Mebeulair Rp. 134,524,995 0.48% Lihat Detail
2.03.2.03.01.01.02.022 Kegiatan Pemeliharaan Rutin/Berkala Gedung Kantor Rp. 176,200,690 0.63% Lihat Detail
2.03.2.03.01.01.02.024 Kegiatan Pemeliharaan Rutin/Berkala Kendaraan Dinas/Operasional Rp. 1,164,965,840 4.18% Lihat Detail
2.03.2.03.01.01.02.028 Kegiatan Pemeliharaan Rutin/Berkala Peralatan Gedung Kantor Rp. 49,600,000 0.18% Lihat Detail

Proporsi Kegiatan dalam Program