Rincian Program Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak


Apa itu Program ?

Program adalah Penjabaran kebijakan SKPD dalam bentuk upaya yang berisi satu atau lebih kegiatan dengan menggunakan sumber daya yang disediakan untuk mencapai hasil yang terukur sesuai dengan misi SKPD.

Urusan : 2 - Urusan Wajib Bukan Pelayanan Dasar
Bidang : 2.02 - Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Perangkat Daerah : 2.02.01 - Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pemberdayaan Masyarakat
Nama Program : 2.02.2.02.01.19 - Program Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak
Total Anggaran Program : Rp. 2,161,536,390 (8.59% dari APBD Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pemberdayaan Masyarakat)

Daftar Kegiatan di Program Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak


Kode Kegiatan Nama Kegiatan Total Proporsi #
2.02.2.02.01.19.001 Pengembangan Kota Layak Anak (KLA) Rp. 1,320,299,215 61.08% Lihat Detail
2.02.2.02.01.19.002 Kegiatan Peningkatan Kapasitas Forum Anak Rp. 471,749,454 21.82% Lihat Detail
2.02.2.02.01.19.003 Kegiatan Sistem Perlindungan Bagi Anak Rp. 369,487,721 17.09% Lihat Detail

Proporsi Kegiatan dalam Program