Rincian Program Peningkatan Disiplin Aparatur


Apa itu Program ?

Program adalah Penjabaran kebijakan SKPD dalam bentuk upaya yang berisi satu atau lebih kegiatan dengan menggunakan sumber daya yang disediakan untuk mencapai hasil yang terukur sesuai dengan misi SKPD.

Urusan : 2 - Urusan Wajib Bukan Pelayanan Dasar
Bidang : 2.02 - Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Perangkat Daerah : 2.02.01 - Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pemberdayaan Masyarakat
Nama Program : 2.02.2.02.01.03 - Program Peningkatan Disiplin Aparatur
Total Anggaran Program : Rp. 293,658,750 (1.17% dari APBD Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pemberdayaan Masyarakat)

Daftar Kegiatan di Program Peningkatan Disiplin Aparatur


Kode Kegiatan Nama Kegiatan Total Proporsi #
2.02.2.02.01.03.002 Kegiatan Pengadaan Pakaian Dinas Beserta Perlengkapannya Rp. 47,643,750 16.22% Lihat Detail
2.02.2.02.01.03.005 Kegiatan Pengadaan Pakaian Khusus Hari-Hari Tertentu Rp. 246,015,000 83.78% Lihat Detail

Proporsi Kegiatan dalam Program