Rincian Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur


Apa itu Program ?

Program adalah Penjabaran kebijakan SKPD dalam bentuk upaya yang berisi satu atau lebih kegiatan dengan menggunakan sumber daya yang disediakan untuk mencapai hasil yang terukur sesuai dengan misi SKPD.

Urusan : 2 - Urusan Wajib Bukan Pelayanan Dasar
Bidang : 2.02 - Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Perangkat Daerah : 2.02.01 - Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pemberdayaan Masyarakat
Nama Program : 2.02.2.02.01.02 - Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur
Total Anggaran Program : Rp. 2,132,129,397 (8.47% dari APBD Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pemberdayaan Masyarakat)

Daftar Kegiatan di Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur


Kode Kegiatan Nama Kegiatan Total Proporsi #
2.02.2.02.01.02.012 Kegiatan Pengadaan Perlengkapan Peralatan Aparatur Rp. 325,825,720 15.28% Lihat Detail
2.02.2.02.01.02.022 Kegiatan Pemeliharaan Rutin/Berkala Gedung Kantor Rp. 0 0.00% Lihat Detail
2.02.2.02.01.02.024 Kegiatan Pemeliharaan Rutin/Berkala Kendaraan Dinas/Operasional Rp. 779,157,500 36.54% Lihat Detail
2.02.2.02.01.02.042 Kegiatan Rehabilitasi Sedang/Berat Gedung Kantor Rp. 1,027,146,177 48.17% Lihat Detail

Proporsi Kegiatan dalam Program