Rincian Program Peningkatan Kualitas dan Produktivitas Tenaga Kerja


Apa itu Program ?

Program adalah Penjabaran kebijakan SKPD dalam bentuk upaya yang berisi satu atau lebih kegiatan dengan menggunakan sumber daya yang disediakan untuk mencapai hasil yang terukur sesuai dengan misi SKPD.

Urusan : 2 - Urusan Wajib Bukan Pelayanan Dasar
Bidang : 2.01 - Tenaga Kerja
Perangkat Daerah : 2.01.01 - Dinas Tenaga Kerja
Nama Program : 2.01.2.01.01.01.15 - Program Peningkatan Kualitas dan Produktivitas Tenaga Kerja
Total Anggaran Program : Rp. 1,822,413,660 (6.27% dari APBD Dinas Tenaga Kerja )

Daftar Kegiatan di Program Peningkatan Kualitas dan Produktivitas Tenaga Kerja


Kode Kegiatan Nama Kegiatan Total Proporsi #
2.01.2.01.01.01.15.006 Kegiatan Pendidikan dan Pelatihan Keterampilan bagi Pencari Kerja Rp. 995,998,860 54.65% Lihat Detail
2.01.2.01.01.01.15.012 Kegiatan Pemagangan dalam negeri Rp. 258,452,420 14.18% Lihat Detail
2.01.2.01.01.01.15.013 Kegiatan Penyusunan dan Pengelolaan Data dan Informasi Ketenagakerjaan Rp. 314,056,500 17.23% Lihat Detail
2.01.2.01.01.01.15.014 Kegiatan Peningkatan Produktivitas dan Kompetensi Lembaga Pelatihan Kerja Rp. 253,905,880 13.93% Lihat Detail

Proporsi Kegiatan dalam Program