Rincian Program Pelayanan dan Rehabilitasi Kesejahteraan Sosial


Apa itu Program ?

Program adalah Penjabaran kebijakan SKPD dalam bentuk upaya yang berisi satu atau lebih kegiatan dengan menggunakan sumber daya yang disediakan untuk mencapai hasil yang terukur sesuai dengan misi SKPD.

Urusan : 1 - Urusan Wajib Pelayanan Dasar
Bidang : 1.06 - Sosial
Perangkat Daerah : 4.05.02 - Sekretariat Daerah
Nama Program : 1.06.4.05.02.03.16 - Program Pelayanan dan Rehabilitasi Kesejahteraan Sosial
Total Anggaran Program : Rp. 39,480,000 (0.01% dari APBD Sekretariat Daerah )

Daftar Kegiatan di Program Pelayanan dan Rehabilitasi Kesejahteraan Sosial


Kode Kegiatan Nama Kegiatan Total Proporsi #
1.06.4.05.02.03.16.008 Kegiatan Penyusunan Kebijakan Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial bagi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial Rp. 39,480,000 100.00% Lihat Detail

Proporsi Kegiatan dalam Program