Rincian Program Pelayanan Terpadu Kemiskinan


Apa itu Program ?

Program adalah Penjabaran kebijakan SKPD dalam bentuk upaya yang berisi satu atau lebih kegiatan dengan menggunakan sumber daya yang disediakan untuk mencapai hasil yang terukur sesuai dengan misi SKPD.

Urusan : 1 - Urusan Wajib Pelayanan Dasar
Bidang : 1.06 - Sosial
Perangkat Daerah : 1.06.01 - Dinas Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan
Nama Program : 1.06.1.06.01.26 - Program Pelayanan Terpadu Kemiskinan
Total Anggaran Program : Rp. 680,084,346 (0.54% dari APBD Dinas Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan)

Daftar Kegiatan di Program Pelayanan Terpadu Kemiskinan


Kode Kegiatan Nama Kegiatan Total Proporsi #
1.06.1.06.01.26.002 Pelaksanaan KIE, Konseling dan kampanye sosial bagi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial Rp. 416,104,146 61.18% Lihat Detail
1.06.1.06.01.26.004 Kegiatan peningkatan aksesibilitas fakir miskin dan PMKS lainnya Rp. 263,980,200 38.82% Lihat Detail

Proporsi Kegiatan dalam Program