Rincian Program Pembinaan Eks Penyandang Penyakit Sosial (Eks Narapidana, PSK, Narkoba dan Penyakit Sosial Lainnya)


Apa itu Program ?

Program adalah Penjabaran kebijakan SKPD dalam bentuk upaya yang berisi satu atau lebih kegiatan dengan menggunakan sumber daya yang disediakan untuk mencapai hasil yang terukur sesuai dengan misi SKPD.

Urusan : 1 - Urusan Wajib Pelayanan Dasar
Bidang : 1.06 - Sosial
Perangkat Daerah : 1.06.01 - Dinas Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan
Nama Program : 1.06.1.06.01.01.20 - Program Pembinaan Eks Penyandang Penyakit Sosial (Eks Narapidana, PSK, Narkoba dan Penyakit Sosial Lainnya)
Total Anggaran Program : Rp. 15,360,483,469 (22.04% dari APBD Dinas Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan)

Daftar Kegiatan di Program Pembinaan Eks Penyandang Penyakit Sosial (Eks Narapidana, PSK, Narkoba dan Penyakit Sosial Lainnya)


Kode Kegiatan Nama Kegiatan Total Proporsi #
1.06.1.06.01.01.20.001 Kegiatan Pendidikan dan Pelatihan Keterampilan Berusaha bagi Eks Penyandang Penyakit Sosial Rp. 787,728,800 5.13% Lihat Detail
1.06.1.06.01.01.20.002 Kegiatan Pembangunan Pusat Bimbingan/Konseling bagi Eks Penyandang Penyakit Sosial Rp. 14,216,362,629 92.55% Lihat Detail
1.06.1.06.01.01.20.004 Kegiatan Pemberdayaan Eks Penyandang Penyakit Sosial Rp. 356,392,040 2.32% Lihat Detail

Proporsi Kegiatan dalam Program