Rincian Program Pembinaan Panti Asuhan/Jompo


Apa itu Program ?

Program adalah Penjabaran kebijakan SKPD dalam bentuk upaya yang berisi satu atau lebih kegiatan dengan menggunakan sumber daya yang disediakan untuk mencapai hasil yang terukur sesuai dengan misi SKPD.

Urusan : 1 - Urusan Wajib Pelayanan Dasar
Bidang : 1.06 - Sosial
Perangkat Daerah : 1.06.01 - Dinas Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan
Nama Program : 1.06.1.06.01.01.19 - Program Pembinaan Panti Asuhan/Jompo
Total Anggaran Program : Rp. 3,317,197,422 (4.76% dari APBD Dinas Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan)

Daftar Kegiatan di Program Pembinaan Panti Asuhan/Jompo


Kode Kegiatan Nama Kegiatan Total Proporsi #
1.06.1.06.01.01.19.003 Kegiatan Operasi dan Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Panti Asuhan/Jompo Rp. 952,619,541 28.72% Lihat Detail
1.06.1.06.01.01.19.004 Kegiatan Pendidikan dan Pelatihan bagi Penghuni Panti Asuhan/Jompo Rp. 210,376,850 6.34% Lihat Detail
1.06.1.06.01.01.19.005 Kegiatan Peningkatan Keterampilan Tenaga Pelatih dan Pendidik Rp. 105,725,000 3.19% Lihat Detail
1.06.1.06.01.01.19.007 Kegiatan Pengadaan Prasarana Panti Persinggahan Rp. 2,048,476,031 61.75% Lihat Detail

Proporsi Kegiatan dalam Program