Rincian Program Pemberdayaan Fakir Miskin, Komunitas Adat Terpencil (KAT) dan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) Lainnya


Apa itu Program ?

Program adalah Penjabaran kebijakan SKPD dalam bentuk upaya yang berisi satu atau lebih kegiatan dengan menggunakan sumber daya yang disediakan untuk mencapai hasil yang terukur sesuai dengan misi SKPD.

Urusan : 1 - Urusan Wajib Pelayanan Dasar
Bidang : 1.06 - Sosial
Perangkat Daerah : 1.06.01 - Dinas Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan
Nama Program : 1.06.1.06.01.01.15 - Program Pemberdayaan Fakir Miskin, Komunitas Adat Terpencil (KAT) dan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) Lainnya
Total Anggaran Program : Rp. 2,055,530,160 (2.95% dari APBD Dinas Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan)

Daftar Kegiatan di Program Pemberdayaan Fakir Miskin, Komunitas Adat Terpencil (KAT) dan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) Lainnya


Kode Kegiatan Nama Kegiatan Total Proporsi #
1.06.1.06.01.01.15.001 Kegiatan Peningkatan Kemampuan (Capacity Building) Petugas dan Pendamping Sosial Pemberdayaan Fakir Miskin, KAT dan PMKS Lainnya Rp. 1,014,284,600 49.34% Lihat Detail
1.06.1.06.01.01.15.002 Kegiatan Pelatihan Keterampilan Berusaha bagi Keluarga Miskin Rp. 811,386,800 39.47% Lihat Detail
1.06.1.06.01.01.15.005 Kegiatan Pelatihan Keterampilan bagi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial Rp. 222,928,760 10.85% Lihat Detail
1.06.1.06.01.01.15.006 Kegiatan Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan Rp. 6,930,000 0.34% Lihat Detail

Proporsi Kegiatan dalam Program