Program adalah Penjabaran kebijakan SKPD dalam bentuk upaya yang berisi satu atau lebih kegiatan dengan menggunakan sumber daya yang disediakan untuk mencapai hasil yang terukur sesuai dengan misi SKPD.
Urusan | : | 1 - Urusan Wajib Pelayanan Dasar |
Bidang | : | 1.06 - Sosial |
Perangkat Daerah | : | 1.06.01 - Dinas Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan |
Nama Program | : | 1.06.1.06.01.01.05 - Program Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Aparatur |
Total Anggaran Program | : | Rp. 101,926,000 (0.15% dari APBD Dinas Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan) |
Kode Kegiatan | Nama Kegiatan | Total | Proporsi | # |
---|---|---|---|---|
1.06.1.06.01.01.05.001 | Kegiatan Pendidikan dan Pelatihan Formal | Rp. 101,926,000 | 100.00% | Lihat Detail |