Rincian Program Peningkatan Pemberantasan Penyakit Masyarakat (Pekat)


Apa itu Program ?

Program adalah Penjabaran kebijakan SKPD dalam bentuk upaya yang berisi satu atau lebih kegiatan dengan menggunakan sumber daya yang disediakan untuk mencapai hasil yang terukur sesuai dengan misi SKPD.

Urusan : 1 - Urusan Wajib Pelayanan Dasar
Bidang : 1.05 - Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat
Perangkat Daerah : 4.05.06 - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
Nama Program : 1.05.4.05.06.01.18 - Program Peningkatan Pemberantasan Penyakit Masyarakat (Pekat)
Total Anggaran Program : Rp. 1,042,376,500 (4.30% dari APBD Badan Kesatuan Bangsa dan Politik)

Daftar Kegiatan di Program Peningkatan Pemberantasan Penyakit Masyarakat (Pekat)


Kode Kegiatan Nama Kegiatan Total Proporsi #
1.05.4.05.06.01.18.001 Kegiatan Penyuluhan Pencegahan Peredaran/Penggunaan Minuman Keras dan Narkoba Rp. 521,526,500 50.03% Lihat Detail
1.05.4.05.06.01.18.009 Kegiatan Penanganan dan Penagguangan Potensi Konflik di Kota Bandung Rp. 284,570,000 27.30% Lihat Detail
1.05.4.05.06.01.18.010 Kegiatan Penguatan Peran dan Komunikasi Masyarakat dalam Penyelesaian Konflik Lokal Rp. 236,280,000 22.67% Lihat Detail

Proporsi Kegiatan dalam Program