Rincian Program Pencegahan Dini dan Penanggulangan Korban Bencana Alam


Apa itu Program ?

Program adalah Penjabaran kebijakan SKPD dalam bentuk upaya yang berisi satu atau lebih kegiatan dengan menggunakan sumber daya yang disediakan untuk mencapai hasil yang terukur sesuai dengan misi SKPD.

Urusan : 1 - Urusan Wajib Pelayanan Dasar
Bidang : 1.05 - Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat
Perangkat Daerah : 1.05.02 - Dinas Kebakaran dan Penanggulangan Bencana
Nama Program : 1.05.1.05.02.19 - Program Pencegahan Dini dan Penanggulangan Korban Bencana Alam
Total Anggaran Program : Rp. 1,659,205,625 (3.06% dari APBD Dinas Kebakaran dan Penanggulangan Bencana)

Daftar Kegiatan di Program Pencegahan Dini dan Penanggulangan Korban Bencana Alam


Kode Kegiatan Nama Kegiatan Total Proporsi #
1.05.1.05.02.19.001 Kegiatan Pemantauan dan Penyebarluasan Informasi Potensi Bencana Alam Rp. 367,320,800 22.14% Lihat Detail
1.05.1.05.02.19.006 Kegiatan Pengembangan dan Pengelolaan Sistem Kebencanaan (Early Warning System) Rp. 983,977,500 59.30% Lihat Detail
1.05.1.05.02.19.007 Kegiatan Pelayanan dan Penanggulangan Kejadian Bencana Rp. 307,907,325 18.56% Lihat Detail

Proporsi Kegiatan dalam Program