Rincian Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur


Apa itu Program ?

Program adalah Penjabaran kebijakan SKPD dalam bentuk upaya yang berisi satu atau lebih kegiatan dengan menggunakan sumber daya yang disediakan untuk mencapai hasil yang terukur sesuai dengan misi SKPD.

Urusan : 1 - Urusan Wajib Pelayanan Dasar
Bidang : 1.05 - Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat
Perangkat Daerah : 1.05.02 - Dinas Kebakaran dan Penanggulangan Bencana
Nama Program : 1.05.1.05.02.02 - Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur
Total Anggaran Program : Rp. 3,676,887,747 (6.78% dari APBD Dinas Kebakaran dan Penanggulangan Bencana)

Daftar Kegiatan di Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur


Kode Kegiatan Nama Kegiatan Total Proporsi #
1.05.1.05.02.02.022 Kegiatan Pemeliharaan Rutin/Berkala Gedung Kantor Rp. 241,762,367 6.58% Lihat Detail
1.05.1.05.02.02.042 Kegiatan Rehabilitasi Sedang/Berat Gedung Kantor Rp. 3,435,125,380 93.42% Lihat Detail

Proporsi Kegiatan dalam Program