Rincian Non Program


Apa itu Program ?

Program adalah Penjabaran kebijakan SKPD dalam bentuk upaya yang berisi satu atau lebih kegiatan dengan menggunakan sumber daya yang disediakan untuk mencapai hasil yang terukur sesuai dengan misi SKPD.

Urusan : 1 - Urusan Wajib Pelayanan Dasar
Bidang : 1.05 - Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat
Perangkat Daerah : 1.05.02 - Dinas Kebakaran dan Penanggulangan Bencana
Nama Program : 1.05.1.05.02.00 - Non Program
Total Anggaran Program : Rp. 31,974,725,795 (58.97% dari APBD Dinas Kebakaran dan Penanggulangan Bencana)

Daftar Kegiatan di Non Program


Kode Kegiatan Nama Kegiatan Total Proporsi #
1.05.1.05.02.00.000 Non Kegiatan Rp. 31,974,725,795 100.00% Lihat Detail

Proporsi Kegiatan dalam Program