Rincian Program Penegakan Ketentraman dan Ketertiban Umum


Apa itu Program ?

Program adalah Penjabaran kebijakan SKPD dalam bentuk upaya yang berisi satu atau lebih kegiatan dengan menggunakan sumber daya yang disediakan untuk mencapai hasil yang terukur sesuai dengan misi SKPD.

Urusan : 1 - Urusan Wajib Pelayanan Dasar
Bidang : 1.05 - Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat
Perangkat Daerah : 1.05.01 - Satuan Polisi Pamong Praja
Nama Program : 1.05.1.05.01.21 - Program Penegakan Ketentraman dan Ketertiban Umum
Total Anggaran Program : Rp. 1,726,870,000 (1.90% dari APBD Satuan Polisi Pamong Praja)

Daftar Kegiatan di Program Penegakan Ketentraman dan Ketertiban Umum


Kode Kegiatan Nama Kegiatan Total Proporsi #
1.05.1.05.01.21.001 Kegiatan Pemeliharaan Ketentraman dan Ketertiban Umum Rp. 182,280,000 10.56% Lihat Detail
1.05.1.05.01.21.003 Kerjasama peenyelenggaraan pemeliharaan dan penegakan ketentraman dan ketertiban di Kota Bandung (TNI, POLRI, Kejaksaan) Rp. 1,544,590,000 89.44% Lihat Detail

Proporsi Kegiatan dalam Program