Rincian Program Peningkatan Keamanan dan Kenyamanan Lingkungan


Apa itu Program ?

Program adalah Penjabaran kebijakan SKPD dalam bentuk upaya yang berisi satu atau lebih kegiatan dengan menggunakan sumber daya yang disediakan untuk mencapai hasil yang terukur sesuai dengan misi SKPD.

Urusan : 1 - Urusan Wajib Pelayanan Dasar
Bidang : 1.05 - Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat
Perangkat Daerah : 1.05.01 - Satuan Polisi Pamong Praja
Nama Program : 1.05.1.05.01.01.15 - Program Peningkatan Keamanan dan Kenyamanan Lingkungan
Total Anggaran Program : Rp. 11,105,450,115 (12.53% dari APBD Satuan Polisi Pamong Praja)

Daftar Kegiatan di Program Peningkatan Keamanan dan Kenyamanan Lingkungan


Kode Kegiatan Nama Kegiatan Total Proporsi #
1.05.1.05.01.01.15.001 Kegiatan Penyiapan Tenaga Pengendali Keamanan dan Kenyamanan Lingkungan Rp. 10,744,248,000 96.75% Lihat Detail
1.05.1.05.01.01.15.002 Kegiatan Pembangunan Pos Jaga/Ronda Rp. 210,838,915 1.90% Lihat Detail
1.05.1.05.01.01.15.003 Kegiatan Pelatihan Pengendalian Keamanan dan Kenyamanan Lingkungan Rp. 150,363,200 1.35% Lihat Detail

Proporsi Kegiatan dalam Program