Program adalah Penjabaran kebijakan SKPD dalam bentuk upaya yang berisi satu atau lebih kegiatan dengan menggunakan sumber daya yang disediakan untuk mencapai hasil yang terukur sesuai dengan misi SKPD.
Urusan | : | 1 - Urusan Wajib Pelayanan Dasar |
Bidang | : | 1.05 - Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat |
Perangkat Daerah | : | 1.05.01 - Satuan Polisi Pamong Praja |
Nama Program | : | 1.05.1.05.01.01.06 - Program peningkatan pengembangan sistem pelaporan capaian kinerja dan keuangan |
Total Anggaran Program | : | Rp. 6,152,500 (0.01% dari APBD Satuan Polisi Pamong Praja) |
Kode Kegiatan | Nama Kegiatan | Total | Proporsi | # |
---|---|---|---|---|
1.05.1.05.01.01.06.004 | Kegiatan Penyusunan Pelaporan Keuangan Akhir Tahun | Rp. 6,152,500 | 100.00% | Lihat Detail |