Rincian Program peningkatan disiplin aparatur


Apa itu Program ?

Program adalah Penjabaran kebijakan SKPD dalam bentuk upaya yang berisi satu atau lebih kegiatan dengan menggunakan sumber daya yang disediakan untuk mencapai hasil yang terukur sesuai dengan misi SKPD.

Urusan : 1 - Urusan Wajib Pelayanan Dasar
Bidang : 1.04 - Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman
Perangkat Daerah : 1.05.02 - Dinas Kebakaran dan Penanggulangan Bencana
Nama Program : 1.04.1.05.02.01.03 - Program peningkatan disiplin aparatur
Total Anggaran Program : Rp. 932,299,800 (1.89% dari APBD Dinas Kebakaran dan Penanggulangan Bencana)

Daftar Kegiatan di Program peningkatan disiplin aparatur


Kode Kegiatan Nama Kegiatan Total Proporsi #
1.04.1.05.02.01.03.002 Kegiatan Pengadaan Pakaian Dinas Beserta Perlengkapannya Rp. 500,050,000 53.64% Lihat Detail
1.04.1.05.02.01.03.003 Kegiatan Pengadaan Pakaian Kerja Lapangan Rp. 322,050,000 34.54% Lihat Detail
1.04.1.05.02.01.03.005 Kegiatan Pengadaan Pakaian Khusus Hari-Hari Tertentu Rp. 110,199,800 11.82% Lihat Detail

Proporsi Kegiatan dalam Program