Rincian Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur


Apa itu Program ?

Program adalah Penjabaran kebijakan SKPD dalam bentuk upaya yang berisi satu atau lebih kegiatan dengan menggunakan sumber daya yang disediakan untuk mencapai hasil yang terukur sesuai dengan misi SKPD.

Urusan : 1 - Urusan Wajib Pelayanan Dasar
Bidang : 1.04 - Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman
Perangkat Daerah : 1.05.02 - Dinas Kebakaran dan Penanggulangan Bencana
Nama Program : 1.04.1.05.02.01.02 - Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur
Total Anggaran Program : Rp. 196,119,479 (0.40% dari APBD Dinas Kebakaran dan Penanggulangan Bencana)

Daftar Kegiatan di Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur


Kode Kegiatan Nama Kegiatan Total Proporsi #
1.04.1.05.02.01.02.022 Kegiatan Pemeliharaan Rutin/Berkala Gedung Kantor Rp. 196,119,479 100.00% Lihat Detail

Proporsi Kegiatan dalam Program