Program adalah Penjabaran kebijakan SKPD dalam bentuk upaya yang berisi satu atau lebih kegiatan dengan menggunakan sumber daya yang disediakan untuk mencapai hasil yang terukur sesuai dengan misi SKPD.
Urusan | : | 1 - Urusan Wajib Pelayanan Dasar |
Bidang | : | 1.04 - Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman |
Perangkat Daerah | : | 1.04.01 - Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Pertamanan |
Nama Program | : | 1.04.1.04.01.22 - Program Penyelenggaraan Prasarana Sarana dan Utilitas |
Total Anggaran Program | : | Rp. 9,718,102,498 (2.13% dari APBD Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Pertamanan) |
Kode Kegiatan | Nama Kegiatan | Total | Proporsi | # |
---|---|---|---|---|
1.04.1.04.01.22.003 | Kegiatan Penataan Elemen Estetika Kota | Rp. 5,026,457,820 | 51.72% | Lihat Detail |
1.04.1.04.01.22.004 | Kegiatan Pemeliharaan Elemen Estetika Kota | Rp. 3,996,100,127 | 41.12% | Lihat Detail |
1.04.1.04.01.22.005 | Kegiatan Perencanaan dan Penataan Prasarana Sarana dan Utilitas | Rp. 695,544,551 | 7.16% | Lihat Detail |