Rincian Program Penyelenggaraan Prasarana Sarana dan Utilitas


Apa itu Program ?

Program adalah Penjabaran kebijakan SKPD dalam bentuk upaya yang berisi satu atau lebih kegiatan dengan menggunakan sumber daya yang disediakan untuk mencapai hasil yang terukur sesuai dengan misi SKPD.

Urusan : 1 - Urusan Wajib Pelayanan Dasar
Bidang : 1.04 - Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman
Perangkat Daerah : 1.04.01 - Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Pertamanan
Nama Program : 1.04.1.04.01.22 - Program Penyelenggaraan Prasarana Sarana dan Utilitas
Total Anggaran Program : Rp. 9,718,102,498 (2.13% dari APBD Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Pertamanan)

Daftar Kegiatan di Program Penyelenggaraan Prasarana Sarana dan Utilitas


Kode Kegiatan Nama Kegiatan Total Proporsi #
1.04.1.04.01.22.003 Kegiatan Penataan Elemen Estetika Kota Rp. 5,026,457,820 51.72% Lihat Detail
1.04.1.04.01.22.004 Kegiatan Pemeliharaan Elemen Estetika Kota Rp. 3,996,100,127 41.12% Lihat Detail
1.04.1.04.01.22.005 Kegiatan Perencanaan dan Penataan Prasarana Sarana dan Utilitas Rp. 695,544,551 7.16% Lihat Detail

Proporsi Kegiatan dalam Program