Rincian Program Pengembangan Perumahan


Apa itu Program ?

Program adalah Penjabaran kebijakan SKPD dalam bentuk upaya yang berisi satu atau lebih kegiatan dengan menggunakan sumber daya yang disediakan untuk mencapai hasil yang terukur sesuai dengan misi SKPD.

Urusan : 1 - Urusan Wajib Pelayanan Dasar
Bidang : 1.04 - Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman
Perangkat Daerah : 1.04.01 - Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Pertamanan
Nama Program : 1.04.1.04.01.15 - Program Pengembangan Perumahan
Total Anggaran Program : Rp. 127,397,957,261 (27.97% dari APBD Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Pertamanan)

Daftar Kegiatan di Program Pengembangan Perumahan


Kode Kegiatan Nama Kegiatan Total Proporsi #
1.04.1.04.01.15.006 Kegiatan Fasilitasi dan Stimulasi Pembangunan Perumahan Masyarakat Kurang Mampu Rp. 23,967,943,383 18.81% Lihat Detail
1.04.1.04.01.15.007 Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Rumah Sederhana Sehat Rp. 90,421,291,940 70.98% Lihat Detail
1.04.1.04.01.15.011 Kegiatan Pengelolaan Rumah Susun Rp. 5,806,780,020 4.56% Lihat Detail
1.04.1.04.01.15.015 Kegiatan Perencanaan Bidang Perumahan. Rp. 3,693,151,518 2.90% Lihat Detail
1.04.1.04.01.15.016 Kegiatan Pengawasan dan Pengendalian Bidang Perumahan Rp. 3,508,790,400 2.75% Lihat Detail

Proporsi Kegiatan dalam Program