Program adalah Penjabaran kebijakan SKPD dalam bentuk upaya yang berisi satu atau lebih kegiatan dengan menggunakan sumber daya yang disediakan untuk mencapai hasil yang terukur sesuai dengan misi SKPD.
Urusan | : | 1 - Urusan Wajib Pelayanan Dasar |
Bidang | : | 1.04 - Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman |
Perangkat Daerah | : | 1.04.01 - Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Pertamanan |
Nama Program | : | 1.04.1.04.01.04.15 - Program Pengembangan Perumahan |
Total Anggaran Program | : | Rp. 222,868,797,852 (41.01% dari APBD Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Pertamanan) |
Kode Kegiatan | Nama Kegiatan | Total | Proporsi | # |
---|---|---|---|---|
1.04.1.04.01.04.15.006 | Kegiatan Fasilitasi dan Stimulasi Pembangunan Perumahan Masyarakat Kurang Mampu | Rp. 25,470,636,819 | 11.43% | Lihat Detail |
1.04.1.04.01.04.15.007 | Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Rumah Sederhana Sehat | Rp. 197,398,161,033 | 88.57% | Lihat Detail |