Program adalah Penjabaran kebijakan SKPD dalam bentuk upaya yang berisi satu atau lebih kegiatan dengan menggunakan sumber daya yang disediakan untuk mencapai hasil yang terukur sesuai dengan misi SKPD.
Urusan | : | 1 - Urusan Wajib Pelayanan Dasar |
Bidang | : | 1.04 - Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman |
Perangkat Daerah | : | 1.04.01 - Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Pertamanan |
Nama Program | : | 1.04.1.04.01.03 - Program Peningkatan Disiplin Aparatur |
Total Anggaran Program | : | Rp. 883,626,150 (0.19% dari APBD Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Pertamanan) |
Kode Kegiatan | Nama Kegiatan | Total | Proporsi | # |
---|---|---|---|---|
1.04.1.04.01.03.002 | Kegiatan Pengadaan Pakaian Dinas Beserta Perlengkapannya | Rp. 155,991,990 | 17.65% | Lihat Detail |
1.04.1.04.01.03.003 | Kegiatan Pengadaan Pakaian Kerja Lapangan | Rp. 493,977,660 | 55.90% | Lihat Detail |
1.04.1.04.01.03.005 | Kegiatan Pengadaan Pakaian Khusus Hari-Hari Tertentu | Rp. 233,656,500 | 26.44% | Lihat Detail |