Rincian Program Perencanaan bidang kawasan perumahan dan permukiman


Apa itu Program ?

Program adalah Penjabaran kebijakan SKPD dalam bentuk upaya yang berisi satu atau lebih kegiatan dengan menggunakan sumber daya yang disediakan untuk mencapai hasil yang terukur sesuai dengan misi SKPD.

Urusan : 1 - Urusan Wajib Pelayanan Dasar
Bidang : 1.04 - Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman
Perangkat Daerah : 1.04.01 - Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Pertamanan
Nama Program : 1.04.1.04.01.03.23 - Program Perencanaan bidang kawasan perumahan dan permukiman
Total Anggaran Program : Rp. 3,641,392,500 (0.67% dari APBD Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Pertamanan)

Daftar Kegiatan di Program Perencanaan bidang kawasan perumahan dan permukiman


Kode Kegiatan Nama Kegiatan Total Proporsi #
1.04.1.04.01.03.23.001 Kegiatan Perencanaan bidang kawasan permukiman Rp. 3,641,392,500 100.00% Lihat Detail

Proporsi Kegiatan dalam Program