Rincian Program peningkatan pengembangan sistem pelaporan capaian kinerja dan keuangan


Apa itu Program ?

Program adalah Penjabaran kebijakan SKPD dalam bentuk upaya yang berisi satu atau lebih kegiatan dengan menggunakan sumber daya yang disediakan untuk mencapai hasil yang terukur sesuai dengan misi SKPD.

Urusan : 1 - Urusan Wajib Pelayanan Dasar
Bidang : 1.04 - Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman
Perangkat Daerah : 1.04.01 - Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Pertamanan
Nama Program : 1.04.1.04.01.02.06 - Program peningkatan pengembangan sistem pelaporan capaian kinerja dan keuangan
Total Anggaran Program : Rp. 8,960,000 (0.00% dari APBD Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Pertamanan)

Daftar Kegiatan di Program peningkatan pengembangan sistem pelaporan capaian kinerja dan keuangan


Kode Kegiatan Nama Kegiatan Total Proporsi #
1.04.1.04.01.02.06.004 Kegiatan Penyusunan Pelaporan Keuangan Akhir Tahun Rp. 8,960,000 100.00% Lihat Detail

Proporsi Kegiatan dalam Program