Rincian Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur


Apa itu Program ?

Program adalah Penjabaran kebijakan SKPD dalam bentuk upaya yang berisi satu atau lebih kegiatan dengan menggunakan sumber daya yang disediakan untuk mencapai hasil yang terukur sesuai dengan misi SKPD.

Urusan : 1 - Urusan Wajib Pelayanan Dasar
Bidang : 1.04 - Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman
Perangkat Daerah : 1.04.01 - Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Pertamanan
Nama Program : 1.04.1.04.01.02.02 - Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur
Total Anggaran Program : Rp. 21,457,710,175 (3.95% dari APBD Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Pertamanan)

Daftar Kegiatan di Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur


Kode Kegiatan Nama Kegiatan Total Proporsi #
1.04.1.04.01.02.02.003 Kegiatan Pembangunan Gedung Kantor Rp. 196,159,856 0.91% Lihat Detail
1.04.1.04.01.02.02.012 Kegiatan Pengadaan Perlengkapan Peralatan Aparatur Rp. 429,770,660 2.00% Lihat Detail
1.04.1.04.01.02.02.022 Kegiatan Pemeliharaan Rutin/Berkala Gedung Kantor Rp. 16,024,026,359 74.68% Lihat Detail
1.04.1.04.01.02.02.024 Kegiatan Pemeliharaan Rutin/Berkala Kendaraan Dinas/Operasional Rp. 4,710,753,300 21.95% Lihat Detail
1.04.1.04.01.02.02.031 Kegiatan Pemeliharaan Rutin/Berkala Website Rp. 97,000,000 0.45% Lihat Detail

Proporsi Kegiatan dalam Program