Rincian Program Pengembangan Perumahan


Apa itu Program ?

Program adalah Penjabaran kebijakan SKPD dalam bentuk upaya yang berisi satu atau lebih kegiatan dengan menggunakan sumber daya yang disediakan untuk mencapai hasil yang terukur sesuai dengan misi SKPD.

Urusan : 1 - Urusan Wajib Pelayanan Dasar
Bidang : 1.04 - Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman
Perangkat Daerah : 1.04.01 - Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Pertamanan
Nama Program : 1.04.1.04.01.01.15 - Program Pengembangan Perumahan
Total Anggaran Program : Rp. 2,322,051,447 (0.43% dari APBD Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Pertamanan)

Daftar Kegiatan di Program Pengembangan Perumahan


Kode Kegiatan Nama Kegiatan Total Proporsi #
1.04.1.04.01.01.15.011 Kegiatan Pengelolaan Rumah Susun Rp. 2,322,051,447 100.00% Lihat Detail

Proporsi Kegiatan dalam Program