Rincian Non Program


Apa itu Program ?

Program adalah Penjabaran kebijakan SKPD dalam bentuk upaya yang berisi satu atau lebih kegiatan dengan menggunakan sumber daya yang disediakan untuk mencapai hasil yang terukur sesuai dengan misi SKPD.

Urusan : 1 - Urusan Wajib Pelayanan Dasar
Bidang : 1.04 - Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman
Perangkat Daerah : 1.04.01 - Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Pertamanan
Nama Program : 1.04.1.04.01.01.00 - Non Program
Total Anggaran Program : Rp. 29,990,609,679 (5.52% dari APBD Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Pertamanan)

Daftar Kegiatan di Non Program


Kode Kegiatan Nama Kegiatan Total Proporsi #
1.04.1.04.01.01.00.000 Non Kegiatan Rp. 29,990,609,679 100.00% Lihat Detail

Proporsi Kegiatan dalam Program