Rincian Program Perencanaan Tata Ruang


Apa itu Program ?

Program adalah Penjabaran kebijakan SKPD dalam bentuk upaya yang berisi satu atau lebih kegiatan dengan menggunakan sumber daya yang disediakan untuk mencapai hasil yang terukur sesuai dengan misi SKPD.

Urusan : 1 - Urusan Wajib Pelayanan Dasar
Bidang : 1.03 - Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Perangkat Daerah : 1.03.02 - Dinas Penataan Ruang
Nama Program : 1.03.1.03.02.33 - Program Perencanaan Tata Ruang
Total Anggaran Program : Rp. 6,284,485,876 (4.53% dari APBD Dinas Penataan Ruang)

Daftar Kegiatan di Program Perencanaan Tata Ruang


Kode Kegiatan Nama Kegiatan Total Proporsi #
1.03.1.03.02.33.001 Kegiatan Penyusunan Kebijakan tentang Penyusunan Rencana Tata Ruang Rp. 676,560,600 10.77% Lihat Detail
1.03.1.03.02.33.002 Kegiatan Penetapan Kebijakan tentang RDTRK, RTRK, dan RTBL Rp. 0 0.00% Lihat Detail
1.03.1.03.02.33.007 Kegiatan Penyusunan Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan Rp. 0 0.00% Lihat Detail
1.03.1.03.02.33.013 Kegiatan Survey dan Pemetaan Rp. 4,409,165,076 70.16% Lihat Detail
1.03.1.03.02.33.025 Kegiatan Kajian Pertimbangan Pengenaan Diskresi Rp. 265,020,000 4.22% Lihat Detail
1.03.1.03.02.33.026 Kegiatan Penyusunan dan Penyempurnaan Peta Garisan Rencana Sarana Prasarana Kota Rp. 933,740,200 14.86% Lihat Detail
1.03.1.03.02.33.028 Kegiatan Penyusunan sistem informasi penataan ruang Rp. 0 0.00% Lihat Detail

Proporsi Kegiatan dalam Program