Rincian Non Program


Apa itu Program ?

Program adalah Penjabaran kebijakan SKPD dalam bentuk upaya yang berisi satu atau lebih kegiatan dengan menggunakan sumber daya yang disediakan untuk mencapai hasil yang terukur sesuai dengan misi SKPD.

Urusan : 1 - Urusan Wajib Pelayanan Dasar
Bidang : 1.03 - Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Perangkat Daerah : 1.03.02 - Dinas Penataan Ruang
Nama Program : 1.03.1.03.02.00 - Non Program
Total Anggaran Program : Rp. 43,410,092,872 (31.29% dari APBD Dinas Penataan Ruang)

Daftar Kegiatan di Non Program


Kode Kegiatan Nama Kegiatan Total Proporsi #
1.03.1.03.02.00.000 Non Kegiatan Rp. 43,410,092,872 100.00% Lihat Detail

Proporsi Kegiatan dalam Program