Rincian Program Pembangunan Pekerjaan Umum


Apa itu Program ?

Program adalah Penjabaran kebijakan SKPD dalam bentuk upaya yang berisi satu atau lebih kegiatan dengan menggunakan sumber daya yang disediakan untuk mencapai hasil yang terukur sesuai dengan misi SKPD.

Urusan : 1 - Urusan Wajib Pelayanan Dasar
Bidang : 1.03 - Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Perangkat Daerah : 1.03.01 - Dinas Pekerjaan Umum
Nama Program : 1.03.1.03.01.38 - Program Pembangunan Pekerjaan Umum
Total Anggaran Program : Rp. 251,218,042,009 (43.54% dari APBD Dinas Pekerjaan Umum)

Daftar Kegiatan di Program Pembangunan Pekerjaan Umum


Kode Kegiatan Nama Kegiatan Total Proporsi #
1.03.1.03.01.38.001 Kegiatan Pembangunan Penerangan Jalan Umum Rp. 106,962,105,883 42.58% Lihat Detail
1.03.1.03.01.38.004 Kegiatan Pembangunan Prasarana Sumber Daya Air Rp. 20,531,915,316 8.17% Lihat Detail
1.03.1.03.01.38.005 Kegiatan Pembangunan Jalan dan Jembatan Rp. 79,342,358,096 31.58% Lihat Detail
1.03.1.03.01.38.006 Kegiatan Pembangunan Saluran Drainase Jalan dan Trotoar Rp. 44,381,662,714 17.67% Lihat Detail

Proporsi Kegiatan dalam Program