Rincian Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Kebinamargaan


Apa itu Program ?

Program adalah Penjabaran kebijakan SKPD dalam bentuk upaya yang berisi satu atau lebih kegiatan dengan menggunakan sumber daya yang disediakan untuk mencapai hasil yang terukur sesuai dengan misi SKPD.

Urusan : 1 - Urusan Wajib Pelayanan Dasar
Bidang : 1.03 - Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Perangkat Daerah : 1.03.01 - Dinas Pekerjaan Umum
Nama Program : 1.03.1.03.01.13.23 - Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Kebinamargaan
Total Anggaran Program : Rp. 805,141,350 (0.12% dari APBD Dinas Pekerjaan Umum)

Daftar Kegiatan di Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Kebinamargaan


Kode Kegiatan Nama Kegiatan Total Proporsi #
1.03.1.03.01.13.23.006 Kegiatan Pengadaan Alat-Alat Ukur dan Bahan Laboratorium Kebinamargaan Rp. 805,141,350 100.00% Lihat Detail

Proporsi Kegiatan dalam Program