Rincian Program peningkatan disiplin aparatur


Apa itu Program ?

Program adalah Penjabaran kebijakan SKPD dalam bentuk upaya yang berisi satu atau lebih kegiatan dengan menggunakan sumber daya yang disediakan untuk mencapai hasil yang terukur sesuai dengan misi SKPD.

Urusan : 1 - Urusan Wajib Pelayanan Dasar
Bidang : 1.03 - Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Perangkat Daerah : 1.03.01 - Dinas Pekerjaan Umum
Nama Program : 1.03.1.03.01.02.03 - Program peningkatan disiplin aparatur
Total Anggaran Program : Rp. 968,804,914 (0.14% dari APBD Dinas Pekerjaan Umum)

Daftar Kegiatan di Program peningkatan disiplin aparatur


Kode Kegiatan Nama Kegiatan Total Proporsi #
1.03.1.03.01.02.03.002 Kegiatan Pengadaan Pakaian Dinas Beserta Perlengkapannya Rp. 338,429,014 34.93% Lihat Detail
1.03.1.03.01.02.03.005 Kegiatan Pengadaan Pakaian Khusus Hari-Hari Tertentu Rp. 630,375,900 65.07% Lihat Detail

Proporsi Kegiatan dalam Program