Program adalah Penjabaran kebijakan SKPD dalam bentuk upaya yang berisi satu atau lebih kegiatan dengan menggunakan sumber daya yang disediakan untuk mencapai hasil yang terukur sesuai dengan misi SKPD.
Urusan | : | 1 - Urusan Wajib Pelayanan Dasar |
Bidang | : | 1.03 - Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang |
Perangkat Daerah | : | 1.03.01 - Dinas Pekerjaan Umum |
Nama Program | : | 1.03.1.03.01.01.00 - Non Program |
Total Anggaran Program | : | Rp. 46,059,219,529 (6.85% dari APBD Dinas Pekerjaan Umum) |
Kode Kegiatan | Nama Kegiatan | Total | Proporsi | # |
---|---|---|---|---|
1.03.1.03.01.01.00.000 | Non Kegiatan | Rp. 46,059,219,529 | 100.00% | Lihat Detail |