Rincian Program Peningkatan Pelayanan Kesehatan Badan Layanan Umum Daerah


Apa itu Program ?

Program adalah Penjabaran kebijakan SKPD dalam bentuk upaya yang berisi satu atau lebih kegiatan dengan menggunakan sumber daya yang disediakan untuk mencapai hasil yang terukur sesuai dengan misi SKPD.

Urusan : 1 - Urusan Wajib Pelayanan Dasar
Bidang : 1.02 - Kesehatan
Perangkat Daerah : 1.02.04 - Rumah Sakit Khusus Gigi dan Mulut
Nama Program : 1.02.1.02.04.33 - Program Peningkatan Pelayanan Kesehatan Badan Layanan Umum Daerah
Total Anggaran Program : Rp. 11,000,000,000 (30.84% dari APBD Rumah Sakit Khusus Gigi dan Mulut)

Daftar Kegiatan di Program Peningkatan Pelayanan Kesehatan Badan Layanan Umum Daerah


Kode Kegiatan Nama Kegiatan Total Proporsi #
1.02.1.02.04.33.001 Pelayanan BLUD Rp. 11,000,000,000 100.00% Lihat Detail

Proporsi Kegiatan dalam Program