Program adalah Penjabaran kebijakan SKPD dalam bentuk upaya yang berisi satu atau lebih kegiatan dengan menggunakan sumber daya yang disediakan untuk mencapai hasil yang terukur sesuai dengan misi SKPD.
Urusan | : | 1 - Urusan Wajib Pelayanan Dasar |
Bidang | : | 1.02 - Kesehatan |
Perangkat Daerah | : | 1.02.04 - Rumah Sakit Khusus Gigi dan Mulut |
Nama Program | : | 1.02.1.02.04.03 - Program Peningkatan Disiplin Aparatur |
Total Anggaran Program | : | Rp. 94,375,000 (0.26% dari APBD Rumah Sakit Khusus Gigi dan Mulut) |
Kode Kegiatan | Nama Kegiatan | Total | Proporsi | # |
---|---|---|---|---|
1.02.1.02.04.03.002 | Kegiatan Pengadaan Pakaian Dinas Beserta Perlengkapannya | Rp. 94,375,000 | 100.00% | Lihat Detail |