Rincian Program Peningkatan Disiplin Aparatur


Apa itu Program ?

Program adalah Penjabaran kebijakan SKPD dalam bentuk upaya yang berisi satu atau lebih kegiatan dengan menggunakan sumber daya yang disediakan untuk mencapai hasil yang terukur sesuai dengan misi SKPD.

Urusan : 1 - Urusan Wajib Pelayanan Dasar
Bidang : 1.02 - Kesehatan
Perangkat Daerah : 1.02.04 - Rumah Sakit Khusus Gigi dan Mulut
Nama Program : 1.02.1.02.04.03 - Program Peningkatan Disiplin Aparatur
Total Anggaran Program : Rp. 94,375,000 (0.26% dari APBD Rumah Sakit Khusus Gigi dan Mulut)

Daftar Kegiatan di Program Peningkatan Disiplin Aparatur


Kode Kegiatan Nama Kegiatan Total Proporsi #
1.02.1.02.04.03.002 Kegiatan Pengadaan Pakaian Dinas Beserta Perlengkapannya Rp. 94,375,000 100.00% Lihat Detail

Proporsi Kegiatan dalam Program