Rincian Program Pengadaan, Peningkatan Sarana dan Prasarana Rumah Sakit/Rumah Sakit Jiwa/Rumah Sakit Paru-Paru/Rumah Sakit Mata


Apa itu Program ?

Program adalah Penjabaran kebijakan SKPD dalam bentuk upaya yang berisi satu atau lebih kegiatan dengan menggunakan sumber daya yang disediakan untuk mencapai hasil yang terukur sesuai dengan misi SKPD.

Urusan : 1 - Urusan Wajib Pelayanan Dasar
Bidang : 1.02 - Kesehatan
Perangkat Daerah : 1.02.04 - Rumah Sakit Khusus Gigi Dan Mulut
Nama Program : 1.02.1.02.04.01.26 - Program Pengadaan, Peningkatan Sarana dan Prasarana Rumah Sakit/Rumah Sakit Jiwa/Rumah Sakit Paru-Paru/Rumah Sakit Mata
Total Anggaran Program : Rp. 8,343,490,025 (27.25% dari APBD Rumah Sakit Khusus Gigi Dan Mulut)

Daftar Kegiatan di Program Pengadaan, Peningkatan Sarana dan Prasarana Rumah Sakit/Rumah Sakit Jiwa/Rumah Sakit Paru-Paru/Rumah Sakit Mata


Kode Kegiatan Nama Kegiatan Total Proporsi #
1.02.1.02.04.01.26.001 Kegiatan Pembangunan Rumah Sakit Rp. 290,250,534 3.48% Lihat Detail
1.02.1.02.04.01.26.018 Kegiatan Pengadaan Alat-Alat Kesehatan Rumah Sakit Rp. 3,948,482,213 47.32% Lihat Detail
1.02.1.02.04.01.26.019 Kegiatan Pengadaan Obat-Obatan Rumah Sakit Rp. 2,500,321,218 29.97% Lihat Detail
1.02.1.02.04.01.26.021 Kegiatan Pengadaan Mebeulair Rumah Sakit Rp. 144,402,220 1.73% Lihat Detail
1.02.1.02.04.01.26.022 Kegiatan Pengadaan Perlengkapan Rumah Tangga Rumah Sakit (Dapur, Ruang Pasien, Laundry, Ruang Tunggu dan lain-lain) Rp. 65,839,000 0.79% Lihat Detail
1.02.1.02.04.01.26.024 Kegiatan Pengadaan Pencetakan Administrasi dan Surat Menyurat Rumah Sakit Rp. 393,694,840 4.72% Lihat Detail
1.02.1.02.04.01.26.027 Kegiatan Pengadaan Alat-Alat Kesehatan (DAK) Rp. 1,000,500,000 11.99% Lihat Detail

Proporsi Kegiatan dalam Program